“Kasus ini tidak bisa dibiarkan terus menerus. Polisi harus lebih serius dalam menjalankan tugasnya untuk memberantas narkoba,” pungkasnya.

Sampai saat ini, Riyanto sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep. Meski demikian, Plt Kasi Humas Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep, AKP Widiarti S, belum bisa menyebutkan kapan Riyanto ditetapkan sebagai DPO.

"Sek masih mau aku cek, kan banyak kasus yang ditangani Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep. Ruet kalau dicari satu-satu, nanti kita cek lagi," katanya, saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp baru-baru ini.***