“Kasus bandar narkoba di Kecamatan Dungkek hanya sebagian kecil saja. Polres lamban sekali menanganinya,” ujar Masdawi, saat dikonfirmasi MaduraPost, Selasa (28/1) siang.
Ia juga mempertanyakan mengapa hanya beberapa kasus narkoba yang dirilis oleh Polres Sumenep, sementara kasus lainnya, termasuk yang melibatkan Riyanto, tidak terungkap secara menyeluruh.
Baca Juga:Dinsos P3A Sumenep Kembali Alokasikan Beasiswa Tahun Ini, Anggaran APBD Capai Rp1,3 Miliar
"Tiga orang berpesta narkoba, tapi satu hilang. Kenapa bandarnya sulit ditangkap?" tambah Masdawi.
Masdawi menekankan, Polres Sumenep harus lebih serius dalam menangani kasus narkoba dan tidak hanya menangani kasus-kasus kecil.