"Padahal, sebagai korban, saya hanya mencari keadilan dan perlindungan hukum. Saya tidak ada niatan untuk merusak nama baik kampus," tegasnya.
Dalam surat terbuka tersebut, korban meminta kepada pihak berwenang untuk:
1. Menyelidiki kasus secara mendalam dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku pelecehan seksual serta pihak-pihak yang terlibat dalam perlakuan tidak adil.
2. Menghentikan segala bentuk intimidasi terhadap dirinya.
3. Menerapkan kebijakan yang lebih baik dalam menangani kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus agar kasus serupa tidak terulang.