SUMENEP, MaduraPost – Mahasiswi Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis inisial LL, mengungkapkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya melalui sebuah surat terbuka.

Surat tersebut ditujukan kepada Komnas Perempuan, Komnas HAM, Menteri Pendidikan, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Komisi VIII DPR RI.

Dalam surat terbukanya yang diterima MaduraPost, korban mengaku melaporkan kasus pelecehan seksual itu ke pihak kepolisian Satreskrim Polres Sumenep pada 11 Desember 2024.

Kasus ini kemudian viral di media sosial. Namun, alih-alih mendapat perlindungan dan dukungan, korban justru mengalami tekanan dan perlakuan tidak adil dari pihak kampus.

"Sejak saat itu, saya mengalami berbagai tekanan dan perlakuan tidak adil dari pihak kampus. Saya merasa sangat kecewa dan tertekan. Saya tidak mendapatkan perlindungan dan keadilan yang seharusnya saya dapatkan sebagai korban kekerasan seksual," tulisnya dalam surat tersebut, Minggu (26/1).