Korban juga menjelaskan bahwa dirinya dipanggil untuk mengikuti mediasi yang diadakan oleh Tim Satgas Perempuan dan Tim Kode Etik Kampus.
Namun, ia diminta hadir tanpa didampingi kuasa hukum, sehingga memilih untuk tidak hadir karena trauma.
Tidak hanya itu, korban juga dipecat dari organisasi Uniba Campus Ambassador, tempat ia aktif sebelumnya.
Menurut ketua organisasi, pemecatan tersebut adalah perintah rektor. Korban menduga keputusan tersebut diambil karena kasus pelecehan yang dialaminya viral dan dianggap mencemarkan nama baik kampus.