PAMEKASAN, MaduraPost - Sejumlah aktivis di Kabupaten Pamekasan memperbincangkan gagalnya aksi demo Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pamekasan ke Bea dan Cukai Madura, pada (30/03/2022).

Karena berdasarkan surat pemberitahuan aksi yang ditujukan kepada Kepala Bea dan Cukai Madura pada tanggal 25 Maret 2022 dengan Nomor Surat : 131.PC-XXXI.V-04.8.02.062.A-1.02. 2022, bahwasanya pada (30/3) Pamekasan" class="inline-tag-link">PC PMII Pamekasan akan menggelar aksi demo ke Kantor Bea dan Cukai Madura soal maraknya rokok ilegal.

Dalam Surat tersebut, PC PMII akan menggelar Aksi dengan estimasi massa sebanyak 500 orang. Namun ketika sampai pada waktu yang ditentukan. Aksi tersebut Gagal.

Menurut salah seorang mantan aktivis sekaligus tokoh pemuda di Pamekasan yang namanya tidak mau disebut mengatakan, gagalnya aksi demo ke Kantor Beacukai dari PC PMII menimbulkan berbagai asumsi dari masyarakat.

"Karena kita tahu, ada dua kelompok pergerakan yang berbeda pandangan soal rokok lokal. kali ini sama-sama mau aksi ke Bea Cukai, yang satunya melanjutkan aksi, dan yang satunya gagal, toh saya fikir tujuannya sama, yakni untuk rakyat," katanya.