Meskipun demikian, Agus mengaku tidak mengetahui secara teknis mengapa sertifikat SHM untuk kawasan laut di Sumenep itu bisa diterbitkan.

MaduraPost telah mencoba menghubungi Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumenep, Mateus Joko Slameto, namun hingga berita ini diterbitkan, pihak BPN Sumenep belum memberikan respons.

Sementara itu, dikabarkan, bahwa Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono sudah mengutus tim merespons hal itu, hanya saja belum ada kepastian.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono dalam kesempatan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/1) menyatakan pihaknya sudah menurunkan tim.

Dia turunkan tim untuk melakukan pengecekan ke lokasi pantai dan laut seluas 20 haktare di Desa Gersik Putih, Sumenep yang disebut telah memiliki SHM.