SUMENEP, MaduraPost - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) telah menyepakati kontrak swakelola dengan 13 desa yang akan menerima bantuan pengeboran air bersih.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya mengatasi kekurangan air di wilayah terdampak kekeringan dan stunting tinggi.

Proyek ini didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), dengan tujuan memastikan masyarakat desa memiliki akses yang lebih baik terhadap air bersih.

Kepala Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Permukiman (PLP) Dinas Sumenep" class="inline-tag-link">PUTR Sumenep, Dedi Falahuddin, menegaskan bahwa kelancaran proyek ini menjadi prioritas.

"Begitu kontrak ditandatangani, tim pelaksana harus segera bergerak mencari pekerja. Jangan sampai proyek ini terhambat hanya karena kendala klasik, seperti kurangnya tenaga kerja," ujarnya pada Senin (10/3/2025) kemarin.