Sementara itu, Satresnarkoba Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep juga menangkap dua tersangka lainnya, KUR (20) dan MFQ (24), di depan Taman Tajamara, Rabu (15/1/2025). Dari tangan mereka, polisi menyita sabu dan alat isap.
Usai itu, Polsek Dungkek melaporkan keberhasilan menangkap tiga pelaku narkoba di Desa Jaddung, Kamis (16/1/2025). Ketiganya, OSA (27), SA (29), dan HA (28), diamankan dengan barang bukti sabu seberat 2,31 gram.***