SUMENEP, MaduraPost - Seorang nasabah Bank Mandiri di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengaku mengalami penipuan setelah mengikuti program kartu kredit dari bank tersebut.
Kejadian ini bermula pada bulan Februari 2024, ketika nasabah ditawari pembuatan kartu kredit yang terafiliasi dengan Shopee melalui seorang staf bank.
Pada 26 Februari, nasabah mendapat kabar bahwa pengajuan kartu kredit dengan limit Rp5 juta telah disetujui, sementara pengajuan lainnya tidak disetujui.
Pada 4 Maret, nasabah menerima SMS pemberitahuan bahwa kartu kredit telah disetujui dan sedang dalam proses pengiriman.
Namun, hingga 13 Maret, kartu tersebut belum juga diterima. Setelah berulang kali melakukan pengecekan ke Bank Mandiri, nasabah diberitahu bahwa kartu masih dalam proses pengantaran oleh kurir.