Hal ini semakin mempertegas ketidakprofesionalan BTN dalam menangani pengajuan kredit, yang seharusnya bisa dihindari dengan sistem pengawasan dan kontrol kualitas yang lebih ketat.

Menanggapi hal ini, Kepala BTN+Sumenep" class="inline-tag-link">KCP BTN+Sumenep" class="inline-tag-link">BTN Sumenep, Ali, mengakui bahwa kelalaian tersebut memang terjadi di tingkat administrasi.

Namun, ia kembali menekankan bahwa kesalahan tersebut bukanlah sesuatu yang disengaja, melainkan murni kesalahan teknis yang terjadi di cabang.

“Kami menyadari ada kelalaian dalam proses pengajuan ini, dan itu murni kesalahan dari pihak kami yang lupa menginput data wawancara. Kami mohon maaf atas hal ini, dan akan berusaha memperbaiki pelayanan ke depannya,” kata Ali saat menemui Wirya beberapa waktu lalu di kantornya.

Meskipun permintaan maaf sudah disampaikan, kasus ini tetap menimbulkan pertanyaan serius tentang kualitas sistem internal BTN.