Pemerintah terus mendorong pembangunan perumahan sebagai salah satu instrumen penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membuka lapangan pekerjaan.

Namun, kesalahan-kesalahan seperti yang terjadi di BTN ini dapat menghambat laju pembangunan yang sedang didorong oleh pemerintah.

"Kelalaian dalam pengolahan data, seperti yang terjadi dalam kasus Dewi Yuni Fajariah, tidak hanya merugikan pengembang, tetapi juga memperlambat proses pembangunan perumahan yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah," kata Khairul Kalam dalam keterangannya pada MaduraPost, Minggu (8/9).

Khairul Kalam bilang, jika pengajuan kredit dari pengembang properti terhambat oleh kesalahan administratif, maka proyek-proyek pembangunan bisa tertunda, dan ini akan berdampak langsung pada masyarakat yang membutuhkan hunian layak.