SUMENEP, MaduraPost – Masalah demi masalah terus mencuat dalam hubungan antara Bank Tabungan Negara (BTN) dan mitra pengembangnya.
Pengembang Perumahan Bukit Damai Sumenep, Nanda Wirya Laksana, mengeluhkan penolakan pengajuan kredit atas nama Dewi Yuni Fajariah.
Penolakan tersebut disebabkan oleh kelalaian pihak BTN yang lupa menginput data wawancara, sehingga berdampak pada gagalnya proses pengajuan kredit.
Menurut Wirya, aplikasi atas nama Dewi Yuni Fajariah seharusnya dapat berjalan lancar, mengingat semua persyaratan telah dipenuhi oleh calon debitur.
Namun, karena kesalahan internal di pihak BTN, data wawancara yang menjadi bagian dari proses administrasi justru tidak diinput ke dalam sistem, yang pada akhirnya menyebabkan penolakan pengajuan kredit.