“Nah, yang kelima adalah aplikasi atas nama Dewi Yuni Fajariah. Dia punya usaha yang stabil, tapi pengajuan kreditnya ditolak. Setelah konfirmasi bersama, ternyata BTN lupa memasukkan data wawancara. Kok bisa lupa? Kalau pun lupa, kenapa pihak BTN tidak minta maaf?,” kata Wirya pada Jumat (30/8/2024) lalu saat diwawancara wartawan.

Pakar Keuangan Lokal, Khairul Kalam menilai, kelalaian seperti ini tentunya tidak dapat dianggap enteng. Dalam industri perbankan, setiap detail administrasi memiliki peran penting dalam mempengaruhi keputusan kredit.

Lupa memasukkan data wawancara bukan hanya kelalaian yang sepele, tetapi juga menunjukkan kurangnya standar profesionalisme dan kualitas pelayanan.

Seorang debitur yang sudah menjalani proses panjang, mulai dari pengumpulan dokumen hingga wawancara, tentu merasa dirugikan jika pengajuan kreditnya ditolak hanya karena kesalahan teknis di pihak bank.