SUMENEP, MaduraPost - Seorang kurir pengantar paket dari salah satu ekspedisi berinisial RF (28), diamankan polisi pada Jumat (26/7/2024) 2024, atas dugaan pencurian satu unit handphone di wilayah Kecamatan Batang-batang, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (3/7/2024) sekitar pukul 14.00 WIB di rumah seorang warga berinisial E yang beralamat di Dusun Pesisir Barat, Desa Legung Timur, Kecamatan Batang-batang.
Menurut laporan, RF yang seharusnya mengantarkan paket ke alamat korban, justru memanfaatkan kesempatan untuk melakukan tindak kejahatan.
Berdasarkan kronologis kejadian, saat RF tiba di rumah korban, ia melihat pintu pagar rumah dalam keadaan terbuka.
Setelah memanggil pemilik rumah dan tidak mendapatkan jawaban, RF memutuskan masuk ke dalam pekarangan rumah untuk mencari penghuni.