RF dijerat dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.***
Kurir Paket di Sumenep Tergoda Barang Curian, Berakhir Diringkus Polisi
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman: