"Nggak, itu kita yang pasang," kata Tayyib saat dikonfirmasi MaduraPost di rumah kerjanya, Selasa (6/8).
Tayyib menjelaskan, apabila rambu-rambu peringatan yang dipasang perorangan tidak berada di pinggir jalan. Namun di lahan milik perbankan itu sendiri.
Baca Juga:Menuju Mandiri, Inilah Inovasi DKPP Sumenep Tingkatkan Produksi Pertanian dan Ketahanan Pangan
"Seharusnya Bank Jatim bertanggungjawab. Itu sebenarnya Bank Jatim sudah kami tegur," kata Tayyib menegaskan.
"Intinya kalau untuk jalan kabupaten yang pasang adalah Disperkimhub Sumenep," jelasnya lebih lanjut.