SUMENEP, MaduraPost - Bank Jatim Cabang Sumenep, Madura, Madura, Jawa Timur, disebut telah memberikan keterangan palsu perkara pemasangan rambu-rambu peringatan larangan parkir.
Diketahui, tepat di Jalan Trunojoyo sisi selaran kantor Bank Jatim Cabang Sumenep terdapat rambu-rambu peringatan larangan parkir.
Pimpinan Bank Jatim Cabang Sumenep, M. Mohamad Arif Firdausi mengatakan, bahwa perbankan milik BUMD Provinsi Jawa Timur itu telah memasang rambu-rambu peringatan larangan parkir demi menghindari kemacetan di wilayah kantornya itu.
"Kita mengantisipasi, agar parkir tidak sampai ke lampu merah, makanya kami pasang rambu-rambu dilarang parkir," timpalnya lebih lanjut," ucap Arif pada media saat ditemui di kantornya, Kamis (1/8/2024) malam.
Namun hal tersebut terbantahkan saat Kabid LLA sumenep" class="inline-tag-link">Disperkimhub Sumenep, Tayyib, mengaku jika dinasnya lah yang memasang rambu-rambu larangan parkir itu beberapa tahun lalu.