Diketahui, Luber-Jurdil merupakan akronim dari Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil.
"Kalau ada persoalan di KPU, tidak mungkin hanya seorang ketua KPU yang memutuskan, pasti 4 komisioner lainnya mengetahui hal demikian," kata Siswadi dalam keterangannya, Rabu (29/5).
Baca Juga:Maksimalkan Program UHC, Dinkes dan P2KB Sumenep: Masyarakat Dapat Fasilitas Kesehatan Gratis
"Intinya, jika ada persoalan di KPU pasti 5 komisioner itu terlibat dan tahu," kata pria yang akrab disapa Adi Sajagat ini lebih lanjut.
Sejumlah temuan di lapangan yang dirangkum media ini, dalam rekrutmen PPK dan PPS terindikasi ada jual beli jabatan yang dilakukan secara massif.