Bahkan, kecurangan hingga kebohongan yang dilakukan oleh Sumenep" class="inline-tag-link">KPU Sumenep bukan menjadi rahasia umum lagi.

Terbaru, pengurus parpol lolos dalam seleksi PPS. Padahal hal itu sudah jelas melanggar aturan konstitusional.

Seperti halnya yang disampaikan Komisioner Sumenep" class="inline-tag-link">KPU Sumenep, Rafiqi Tanzil. Dia mengatakan, setiap rekrutmen badan adhoc memang memiliki rumor termasuk dalam Pemilu di 14 Februari 2024 kemarin.

Rafiqi mengaku, bahwa sempat menarik sumbangan kepada anggota badan adhoc yang notabene alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

"Tapi itu bukan untuk saya, melainkan untuk pembangunan di internal HMI kemarin, kalau itu iya. Artinya, bukan untuk pribadi,"