"Berkaitan dengan pengurus parpol yang lulus PPS, tentu itu menjadi perhatian kami," kata Rusydi saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya.
Meski begitu, Sumenep" class="inline-tag-link">Bawaslu Sumenep akan segera melakukan pengawasan terhadap pengumuman hasil seleksi PPS yang dikeluarkan oleh KPU.
"Setelah kami melakukan pelantikan terhadap Panwascam kemarin, maka kami buat surat instruksinya di 27 ke kecamatan, besok seluruh Panwascam akan melakukan pengawasan itu, dengan cara mengecek pengumuman yang dikeluarkan oleh Sumenep" class="inline-tag-link">KPU Sumenep," kata Rusydi memaparkan.
Menurutnya, jika kemudian ditemukan kejanggalan atau pelanggaran, maka Sumenep" class="inline-tag-link">Bawaslu Sumenep akan merekomendasikan kepada KPU nama-nama yang masuk dalam parpol tersebut supaya diganti atau di PAW.