SUMENEP, MaduraPost - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tidak bisa memberikan sanksi secara langsung kepada ASN guru yang terjerat kasus narkoba.

Sebagaimana diketahui, salah satu guru ditangkap karena kasus narkoba. Ia adalah Sabirin, seorang guru yang mengajar di SDN Maslima.

Sabirin ditangkap Polsek Masalembu pada Minggu (18/2/2024) lalu sekitar pukul 20.00 WIB.

Warga Desa Sukajeruk ini ditangkap polisi karena memiliki narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,35 gram.

Meski diamankan polisi karena diduga terlibat kasus pidana, Sumenep" class="inline-tag-link">Disdik Sumenep belum secara langsung memberikan sanksi kepada guru SDN Masalima tersebut.