"Jadi teman-teman saksi itu menanyakan dulu kepada PPK, ini kenapa ada D Kontrol dan dasarnya apa. Nanti KPU bisa menjelaskan prosedurnya sesuai dengan regulasi," kata Ketua Bawaslu Sumenep, Zubaidi.

Sidang pleno rekapitulasi tingkat kabupaten berlanjut hingga larut malam, salah satu anggota PPK Masalembu, menepis jika para saksi tingkat saksi sudah menerima D Hasil, bukan hanya D Kontrol saja.

"Yang D Hasil kemarin sudah kami berikan kepada Partai NasDem Bapak Anas. Kemudian PPP Pak Ansori, lalu PDI Perjuangan ke Pak Agustianto saksi Kecamatan Masalembu, lalu juga Perindo sudah. Sementara PAN ke Mas Hariyadi, PSI ke H. Hidayat, Hanura ke Bapak Husnul, saksi di kecamatan. Kalau Demokrat tidak ada saksinya," kata salah satu anggota PPK Masalembu saat ditanya Komisioner KPU, Mustafid, dalam sidang tersebut.

Lalu benarkah PPK Masalembu berkelit dalam menyampaikan dugaan kecurangan Pemilu 2024?