SUMENEP, MaduraPost - Peristiwa Yanto (nama samaran) ini seolah ingin mencari keadilan dari penegak hukum atas kasus yang menimpa dirinya. Kamis, 16 November 2023.
Ia ditipu oleh oknum ASN di lingkungan sumenep" class="inline-tag-link">Pemkab Sumenep inisial S sebesar Rp35 juta agar bisa meloloskan anaknya sebagai pegawai di BUMD yang ada di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Perjalanan pun terus berlanjut, 2 bulan setelah itu, S menelepon anak Yanto untuk meminta tambahan uang sebesar Rp2 juta.
Uang Rp2 juta ini, di minta S dengan alasan ingin membayar sekolah anaknya. Dengan kata lain, S memiliki utang kepada Yanto Rp2 juta secara pribadi.
Jika diakumulasi keseluruhan, S menerima total uang dari Yanto sebesar Rp37 juta. Baik soal uang masuk jadi pegawai di BUMD dan uang pinjaman yang diminta S Rp2 juta.