Dengan kata lain, S belum ditahan seperti apa yang disampaikan polisi dalam pemberitahuan perkembangan kasus yang disampaikan kepada Yanto belum lama ini.
Sekedar informasi, kasus ini sudah berjalan 3 tahun sejak laporan yang dilayangkan Yanto ke polisi di tahun 2021 lalu.
Hingga berita ini diterbitkan, pewarta mencoba melakukan upaya konfirmasi kepada Polres Sumenep tentang perkembangan kasus tersebut.
Hanya saja, Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP. Widiarti, belum merespon meski nada tunggu teleponnya berdering.***