Sayangnya, harapan itu kini sudah pupus dan uangnya pun hilang. S diduga memanfaatkan kepentingan ini untuk meraup untung dari Yanto.
"Saya hanya bisa berharap uang saya kembali," kata Yanto saat diwawancara eksklusif pada sejumlah media, Kamis (16/11).
Kasus ini sudah ditangani Polres Sumenep. Kabarnya, polisi sudah menangkap S dan melakukan penahanan ter-tanggal 27 September 2023 lalu.
Hanya saja, Yanto mengatakan, S sempat diketahui masih lalu lalang di kediamannya.