Poin a, yaitu pedoman perhitungan aset tertimbang menurut risiko untuk risiko kredit atau pembiayaan dengan menggunakan pendekatan standar. Yaitu berupa perhitungan bobot risiko tagihan kepada Usaha Mikro dan Usaha Kecil.
Kemudian, poin b dijelaskan penilaian kualitas aset Bank Umum, yaitu berupa penetapan kualitas.
Namun hingga saat ini, BUMN tersebut diduga mencoba untuk menyuap para korban atau nasabah agar tidak membocorkan kasus penipuan itu ke publik.***