Hasil keterangan K pada polisi, ia juga tidak mau untuk mengembalikan uang Rp20 juta yang telah dipinjamnya pada F.
Dari sinilah K kemudian nekat menganiaya F hingga membunuhnya dengan keji.
Baca Juga:Rakernas VII IMABSII Berlangsung Meriah di STKIP PGRI Sumenep, Inilah Rentetan Acara Pentingnya
"Korban memukul kepala bagian belakang dan mencekik korban hingga tewas," kata Kapolres Edo dalam keterangan di Konferensi Pers, Jumat (20/10) siang.
Polisi menyebut, apabila F statusnya masih single alias belum menikah.