Hasil keterangan K pada polisi, ia juga tidak mau untuk mengembalikan uang Rp20 juta yang telah dipinjamnya pada F.
Dari sinilah K kemudian nekat menganiaya F hingga membunuhnya dengan keji.
Baca Juga:Dinsos P3A Sumenep dan Kades Galis Pilih Bungkam Soal Rekaman Diduga Pengondisian Pencairan Bansos
"Korban memukul kepala bagian belakang dan mencekik korban hingga tewas," kata Kapolres Edo dalam keterangan di Konferensi Pers, Jumat (20/10) siang.
Polisi menyebut, apabila F statusnya masih single alias belum menikah.