SUMENEP, MaduraPost - Polres Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengungkap sebanyak 10 kasus tindak kriminal dalam kurun waktu 3 bulan terakhir. Jumat, 20 Oktober 2023.
Dalam sejumlah kasus yang ada, Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep mengamankan sedikitnya 17 orang tersangka.
Rinciannya, dari 10 kasus tindak kriminal itu, 2 kasus di antaranya adalah soal pembunuhan.
Salah satunya polisi mengamankan tersangka inisial K (38), warga Dusun Pandian Laok, Desa Prancak, Kecamatan Pasongsongan.
Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko mengungkapkan, kasus pembunuhan yang melibatkan tersangka K bermula dari kisah asmara.