SUMENEP, MaduraPost - Menghilang usai dianggap bawa kabur uang arisan online hingga ratusan juta, Surya Tri Nuryani, warga Kertasada, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui kuasa hukumnya, Moh. Hasan angkat bicara.
Perlu diketahui, sebelumnya Surya Tri Nuryani terancam dipolisikan oleh admin arisan online di wilayah Sumenep, atas nama Latifa Solehatul Ardi (22), warga Desa Talang, Kecamatan Saronggi.
Latifa mengaku kesal dengan anggotanya yang menghilang dan membawa kabur uang ratusan juta rupiah. Latifa meniti profesinya sebagai admin arisan online sudah dilakoni satu tahun lalu.
Pada media ini, dia menceritakan tentang salah satu anggota arisan bernama Surya Tri Nuryani, yang membawa kabur uang usai menang arisan ratusan juta rupiah, bahkan nyaris sampai setengah miliar.
"Disini saya kan admin arisan, jadi ada anggota saya yang satu ini sering ikut arisan online level atas. Pelaku ini sudah ngena arisan itu di semua grup karena daftar awal, tapi sekarang malah kabur," terang dia, saat dikonfirmasi MaduraPost melalui sambungan selularnya, Senin (2/8/2021) kemarin.