"Khusus di Sumenep ini menyelenggarakan berbagai kegiatan untuk pelaksanaan DBHCHT,” katanya.

Pihaknya juga merinci, untuk wilayah Madura, berbagai usaha sudah dilakukan dari Bea Cukai.

Salah satunya bekerjasama dengan pemerintah daerah, kemudian penegak hukum yang lain. Hal itu dilakukan untuk mengurangi peredaran rokok ilegal.

“Ada banyak faktor yang tetap mendorong tumbuhnya pertumbuhan rokok ilegal. Selain musim tembakau, juga ditunjang oleh kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan rokok yang lebih murah,” terangnya.