SUMENEP, MaduraPost - Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura, Zainul Arifin mengungkapkan, bahwa peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur cenderung naik ketika musim tembakau. Selasa, 29 Agustus 2023.

Hal itu disampaikannya saat hadir sebagai narasumber kegiatan forum tatap muka sosialisasi Ketentuan Tentang Cukai Rokok DBHCHT yang digelar oleh Satpol PP Kabupaten Sumenep.

Menurutnya, peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep fluktuatif. Namun peredaran rokok tanpa pita cukai cenderung naik saat memasuki musim tembakau.

“Ada banyak faktor yang tetap mendorong tumbuhnya pertumbuhan rokok ilegal. Selain musim tembakau, juga ditunjang oleh kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan rokok yang lebih murah,” kata dia menerangkan, Kamis (25/8/2023) kemarin.

Dia menjelaskan, sudah bekerjasama dengan pemerintah kabupaten di seluruh Madura.