Diberitakan sebelumnya, kawasan pantai atau laut di Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Sumenep, akan direklamasi untuk dibangun tambak garam oleh investor atau penggarap yang difasilitasi Pemdes setempat.

Di mana, 41 Ha lahan dan 21 Ha diantaranya sudah ber SHM yang akan digarap. Warga pun menolak, bahkan beberapa kali melakukan aksi protes dan demo ke Pemdes dan pemerintah kabupaten (Pemkab) serta BPN Sumenep.

Warga menilai, reklamasi laut itu tidak menguntungkan bagi warga bahkan akan berdampak buruk di masa yang akan datang.***