Pasalnya, dalam waktu dekat, Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan turun ke lokasi untuk memastikan kawasan ber-SHM (sertipikat hak milik) adalah daratan atau lautan.
”Waktu kami demo ke BPN untuk membatalkan SHM yang menjadi alasan penggarap membangun tambak, akan turun minggu depan untuk memastikan laut atau darat. Makanya, sepertinya penggarap mengejar waktu agar sebelum BPN turun, sudah ada tanggul-tanggul pembatas,” kata dia mengungkapkan.
Sebab itu, warga akan tetap memantau aktivitas pekerjaan dengan melakukan patrol dan siaga di kampung siang malam untuk memastikan tidak ada penggarapan.
Menurutnya, kawasan laut tersebut tetap harus terlindungi supaya tidak berubah bentuk, apalagi menjadi tambak garam.
”Karena jelas dampaknya kepada masyarakat lingkungan sekitar. Ekosistem laut akan rusak, perkampungan terancam banjir rob dan abrasi, serta sumber penghasilan warga akan hilang,” tegas dia.