SUMENEP, MaduraPost - Kanit Idik 1 Pidum Satreskrim Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep, Ipda Sirat, membenarkan bahwa kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oknum Bank Jatim Cabang Sumenep saat ini memang telah ditangani oleh polisi. Jumat, 19 Mei 2023.
"Proses masih Mas. Penyidikan itu. Masih nunggu dan laporan ada," kata Ipda Sirat mengungkapkan saat dikonfirmasi media, Jumat (19/5).
Namun yang membuat aneh saat pewarta menanyakan perihal bukti surat lapor polisi.
Di mana, Ipda Sirat terkesan marah kepada media dan menanyakan kapasitas media sebagai lumbung informasi publik yang dilindungi undang-undang.
"Mau minta laporan seperti apa terus kita polisi juga sebagai apa. Konfirmasi ke Humas saja lah sampean. Ranah sampean minta LP terus bagaimana jadinya saya," katanya dengan nada sedikit tinggi.