SAMPANG, MaduraPost - Kasus dugaan tindak pidana korupsi pungli Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Bira Barat Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang kembali mencuat setelah tiga tahun ngendap di Kejaksaan Negeri Sampang.
Warga Desa Bira Barat akan mendatangi Kejaksaan Negeri Sampang untuk memastikan proses hukum yang pada saat tahun 202 sudah naik tahap penyidikan.
Kejaksaan Negeri Sampang juga telah menemukan bukti kerugian negara akibat pungli PTSL yang terjadi tahun 2017 pada saat Juhairiyah menjabat sebagai Kades Bira Barat.
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sampang tahun 2020 Edi Sutomo juga berjanji akan melakukan upaya jemput paksa kepada Juhairiyah dan Kurrahman karena sudah dua kali mangkir dalam proses Penyidikan.
Mencuatnya kasus pungli PTSL Desa Barat di Kejaksaan Negeri Sampang disampaikan Khairul Kalam selaku kuasa hukum pelapor masyarakat Desa Bira Barat.