[caption id="attachment_3644" align="alignnone" width="300"]
Masyarakat Desa Bira Barat usai penjalani pemeriksaan di Kejari Sampang[/caption]
SAMPANG, MaduraPost - Kejari Sampang Hari ini memeriksa saksi dari pihak pelapor dugaan korupsi program PTSL Desa Bira Barat Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang. Selasa, (28/1/2020).
Berdasarkan Pengakuan Arif, Salah satu warga Desa Bira Barat. Semua saksi dari pihak pelapor sudah disumpah oleh Penyidik kejaksaan Negeri Sampang.
Baca Juga:Turun Perdana di Road Race Kejurprov Jatim, Tim Mabor Persatuan Jurnalis Sampang Raih Podium
"Kami sudah disumpah terkait keterangan kami, dan kalau keterangan dari para saksi dianggap bohong, Kami juga siap untuk dipenjara," Kata Arif.