Sebanyak 20 saksi telah memberikan keterangan dan penyidik sudah menemukan adanya kerugian negara, hingga akhirnya perkara tersebut naik ke Penyidikan. Bahkan tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sampang pada tahun 2020 sudah mengagendakan untuk melakukan upaya jemput paksa kepada Juhairiyah dan Kurrahman karena tidak pernah hadir dalam proses penyelidikan dan penyidikan.