Sebanyak 20 saksi telah memberikan keterangan dan penyidik sudah menemukan adanya kerugian negara, hingga akhirnya perkara tersebut naik ke Penyidikan. Bahkan tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sampang pada tahun 2020 sudah mengagendakan untuk melakukan upaya jemput paksa kepada Juhairiyah dan Kurrahman karena tidak pernah hadir dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
Kasus Pungli PTSL Desa Bira Barat Kembali Hangat, Warga Akan Datangi Kejari Sampang
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Dinkes P2KB Sumenep Obral Anggaran Pulsa Rp1,3 Miliar di Saat Pemerintah Urus Stunting
Celaka! Anggaran MBG Triliunan, Dinkes P2KB Sumenep Tak Tahu Siapa Penerimanya
BPRS Bhakti Sumekar Perkuat Layanan Syariah, Pegawai Turun Langsung Temui Warga