Karena dalam juknis itu sudah dijelaskan, ucap Syarif, bahwasanya uang dari bantuan yang saat ini disebut juga sebagai bantuan program sembako yang diterima oleh KPM itu bebas dibelanjakan dimana saja yang penting harus dibelanjakan komponen pangan yang telah ditentukan.
"Nah, seperti yang dilakukan oleh banyak Komunitas termasuk di Banyubulu itu, tak lain bertujuan hanya ingin mempermudah para KPM dalam membelanjakan uangnya itu, tidak ada hal lain," tukasnya.
Sementara itu, pada (14/3) kemaren, sejumlah penerima bantuan di Desa itu saat ditemui dan dihubungi oleh Pewarta Media ini rata-rata mengatakan, sangat bersyukur kepada Allah Swt dan terima kasih banyak kepada Pemerintah khususnya Pemdes setempat atas bantuan yang hingga kini masih diberikan dan diterima sesuai kebutuhannya (sejumlah KPM di Banyubulu, red)