Selain itu memiliki pengalaman dan pengetahuan yang luas agar peserta didik tidak jenuh dalam proses pembelajaran.

“Kami inginkan para guru mampu memahami, memperhatikan, dan memiliki metode pembelajaran sesuai dengan kemampuan peserta didiknya, demi menciptakan dunia pendidikan yang bermutu untuk menghasilkan siswa yang bermutu juga,” kata Bupati Fauzi memaparkan.

Pihaknya berharap, para guru PPPK yang baru saja menerima SK diharapkan mampu mendorong mewujudkan semua kebijakan pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Sumenep.

“Guru PPPK berkomitmen dalam menjalankan tugas sebagai guru dalam upaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), karena kualitas SDM berperan penting untuk meningkatkan kemajuan dalam pembangunan di Kabupaten Sumenep,” kata dia lebih lanjut.

Diketahui, penyerahan SK pengangkatan dan penandatanganan perjanjian kerja PPPK guru formasi tahun 2021 tahap 1 sebanyak 557 orang.