SUMENEP, MaduraPost - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat menyerahkan surat keputusan (SK) Pengangkatan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Formasi Tahun 2021 Tahap 1. Jumat, 11 Maret 2022.

Penyerahan SK tersebut secara simbolis terlaksana di Gedung Graha KORPRI, bersama Bupati Sumenep, Achmad Fauzi. Kamis (10/3/2022) kemarin.

Hadir pada kesempatan itu Wakil Bupati Sumenep Dewi Kholifah, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, Edy Rasiyadi. Seperti biasa, sebelum acara dimulai, Bupati Fauzi memberikan santunan kepada anak yatim.

Pada acara itu, Kepala BKPSDM Sumenep, Abdul Majid, melakukan penandatanganan perjanjian kerja antara dengan perwakilan PPPK guru.

Dalam sambutannya, Bupati Fauzi menegaskan, apabila Pemkab Sumenep membutuhkan guru yang berkualitas dan profesional dalam mendidik sekaligus mentransfer ilmu pengetahuan agar Sumber Daya Manusia (SDM) terus maju dan berprestasi.