Sementara Kepala Desa Taroan H Syaifudin melalui hubungan telpon selulernya pada (5/3) yang lalu mengatakan, memang benar uang BPNT itu haknya KPM, tapi kan pemerintah nyuruh uang itu untuk membeli sembako.
"Saya minta memang kepada warga upayakan yang tidak menyalahi aturan seperti yang diminta oleh pemerintah untuk membeli sembako meskipun separuh dari dana itu, saya memang nyuruh membelinya (sembako di Agen yang ditunjuk, red)," tukasnya.
Diinformasikan, bahwa berdasarkan informasi dan nota harga rincian pembelian sembako milik salah satu KPM dari toko Nusa adalah beras 45 kg (5 karung) bergambar logo Pamekasan dihargai Rp 495.000 (Rp 11.000/kg), telor seberat 3 kg Rp 71.500 (Rp 23.500/kg), kacang seberat 0.4 kg Rp 12000 (Rp 30.000/kg), beras-J seberat 0.5 kg Rp 6500 (Rp 13.000/kg) dan kentang seberat 1 kg Rp 15.000 (Rp 15.000/kg).
Sementara berdasarkan harga di pasaran, beras premium Rp 9500/kg, telor Rp 21.500/kg dan kacang Rp 25.000/kg.