Dalam aksi aksi itu, mahasiswa membawa keranda bertuliskan "Selamatkan Pendidikan Sumenep" dan "Pemkab Sumenep Telah Mati" yang dibakar hingga sempat timbulkan kericuhan bersama aparat kepolisian.

Aksi demonstrasi tersebut ditemui oleh Sekda Sumenep, Edi Rasyadi. Dihadapan mahasiswa pihaknya mengatakan bahwa kebijakan pengangkatan pejabat tersebut ada di tangan Bupati. Hal itu mengacu pada Aturan Permendikbud Nomor 7 Tahun 2017.

"Semua keputusan ada di Bupati," kata Sekda Edi.

Tak puas dengan diskusi dan pernyataan Sekda Edi, mahasiswa kembali menanyakan aturan Perbup yang seharusnya dibuat oleh Bupati, jika aturan pengangkatan jabatan Kepala Disdik Sumenep telah mengacu pada Permendikbud Nomor 7 Tahun 2017.

"Tapi Sekda malah tidak merespon," kata Hayat menegaskan.