Secara garis besar, Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2021 terhitung dari sisi pendapatan pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.

Secara akumulatif mengalami pengurangan dari yang semula sebesar 2 triliun 311 miliar 242 juta 385 ribu 198 Rupiah, setelah pembahasan Tim Anggaran (Timgar) dan Badan Anggaran, berkurang sebesar 15 miliar 273 juta 492 ribu 759 rupiah atau turun 0,66%, menjadi sebesar 2 triliun 295 miliar 968 juta 892 ribu 439 rupiah.

Selanjutnya, dari sisi belanja pada perubahan APBD tahun anggaran 2021 secara akumulatif mengalami Penambahan dari semula sebesar 2 triliun 474 miliar 462 juta 781 ribu 691 Rupiah, setelah pembahasan Timgar dan Banggar bertambah sebesar 216 miliar 444 juta 265 ribu 311 rupiah atau naik 8,75% menjadi sebesar 2 triliun 690 miliar 907 juta 47 ribu 2 rupiah.

“Dari selisih antara pendapatan sebesar 2 triliun 295 miliar 968 juta 892 ribu 439 rupiah, dengan total belanja sebesar 2 triliun 690 miliar 907 juta 47 ribu 2 rupiah terdapat defisit anggaran sebesar 394 miliar 938 juta 154 ribu 563 rupiah,” paparnya.

Sedangkan dari pembiayaan, yakni penerimaan daerah yang semula dianggarkan sebesar 208 miliar 220 juta 396 ribu 493 rupiah, setelah pembahasan Timgar dan Banggar, bertambah sebesar 231 miliar 717 juta 758 ribu 70 rupiah atau naik 111,28%, menjadi sebesar 439 miliar 938 juta 154 ribu 563 rupiah.