Secara khusus, pihaknya mengungkapkan, ketentuan ujian kepemimpinan berlaku bagi desa yang bakal calonnya lebih dari 5. Ada 4 kriteria alat ukurnya, yakni 70% di tiga kriteria pertama yang sudah bisa saling menghitung.
"Siapapun bisa menghitung, yakni di usia pendidikan dan pengalaman. Sekarang ini 30% di hasil ujian. Ujian ini melalui ujian tulis dan wawancara, bobot nilainya sebesar 30%. Secara teknis Pemkab Sumenep, tim Kabupaten sudah bekerja sama dan menunjuk LPPM Universitas Trunojoyo-Bangkalan, dan hasilnya akan diserahkan secara langsung," ungkapnya.
Sementara hasil dari tes kepemimpinan itu ditargetkan akan selesai dalam jangka satu hari. Kemudian, hasilnya pun langsung bisa dipublikasikan kepada khalayak umum.
"Hari ini pukul 15.30 WIB sudah bisa diserahkan ke panitia hasilnya, selanjutnya nilai itu menjadi tanggung jawab panitia untuk diakumulasikan dengan nilai-nilai yang lain. Saya berharap nanti nilai yang diterima oleh panitia bisa dipublikasikan, dan sampai pada akhirnya ditetapkan pada tanggal 22 Juni 2021, sebab Bupati sudah menetapkan jadwal tahapan Pilkades ini khususnya di masa penyaringan," jelasnya.