"Surat keterangan itu wajib di bawah dikesempatan ini. Ternyata ada satu peserta yang positif Covid-19. Tapi pada kesempatan ini hadir di bawah pengawalan dan pengawasan Satgas Covid-19," bebernya.
Sayangnya, Ramli mengaku belum memiliki kapasitas untuk memberitahu nama dari Bacakades yang positif Covid-19 tersebut.
Baca Juga:Demi Kesetaraan Capaian Pembangunan Inklusif, Pemerintah Dorong Program Inklusi Disabilitas
"Yang jelas di desa Kabupaten Sumenep, untuk nama dan alamat (by name by adressnya, red) atau identitasnya saya tidak punya kapasitas menyampaikan itu, silahkan tanyakan ke Satgas Covid-19 Kabupaten," tukasnya.