Dalam pelatihan itu, narasumber yang diambil dari jajaran Kepala Dinas (Kadis) dan anggota DPRD Sumenep, akan membahas tentang manajemen bagaimana jika ada pengaduan. Sebab itu, seluruh Forkopimda dijadwalkan memberikan materi pada aparat desa tersebut.

“Pak Bupati, Sekda, Kejaksaan, Polres dan DPMD kami jadwalkan memberikan materi. Misalnya Polres dan Kejari, intinya bagaimana menyikapi jika ada pengaduan menyangkut masalah hukum,” paparnya.

Disamping itu, Uniba juga mendatangkan pemateri dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Serta dari unsur perguruan tinggi terkait manajemen konfliknya jika ada pengaduan.

Dikonfirmasi terpisah, Bupati Busyro Karim menjelaskan, agar para aparatur desa kedepan bisa profesional. Apapun pengaduan yang diberikan masyarakat hendaknya dilayani dengan baik.

“Pelayanan yang baik itu intinya tidak merepotkan dan transparan. Oleh karena itu jangan pernah mempersulit masyarakat, lakukan sesuai prosedur yang berlaku,” imbaunya.