"Tiap minggunya sudah ada, fasenya saat ini masih seperti itu. Belum sepenuhnya kembali ke normal. Selama masuk New Normal PAD belum signifikan, bahkan ada beberapa pajak yang masih belum optimal. Kami masih lihat dulu realisasi bagaimana. Karena setiap icon itu beda-beda," terangnya.
Meski begitu, pihaknya mengklaim bahwa perubahan signifikan yang membantu PAD saat ini adalah Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
"Memang luar biasa peningkatannya, melampaui ekspektasi kita. Karena memang transaksi jual beli rumah, peralihan waris, hibah, itu mungkin seolah-olah tidak terdampak oleh proses-proses pandemi yang yang terjadi," jelasnya.
Melihat pertumbuhan PAD Sumenep melalui sektor yang lain, pihaknya menjelaskan jika butuh penyesuaian. Sebab, meski saat ini Sumenep minim event, papan reklame pun menjadi dampak.