SUMENEP, Madurapost.id - Selama masa pandemi Covid-19 mewabah di Indonesia, beberapa Kota/Kabupaten mengalami sektor ekonomi yang terbilang sangat pesat terdampak. Apa lagi pendapatan asli daerah (PAD) yang turun secara drastis.
Namun, dalam menyongsong kenormalan baru (New Normal) ini tentu butuh pemulihan sektor ekonomi baru. Salah satunya dengan tetap taat dalam membayar pajak daerah, agar tambahan PAD bisa segera terpulihkan.
Di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur contohnya, Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) setempat, kini mulai memulihkan PAD yang sempat 6 bulan lumpuh total.
"Tempat hiburan yang masih ditutup, objek wisata, resto, gerakannya masih melambat. Tapi yang lain sudah menunjukkan hal yang positif, contohnya hotel." ungkap Kepala BPPKAD Sumenep, Rudi Yuyianto melalui Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Penagihan, Suhermanto saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (11/9).
Dia meyakini, meski masih sedikit tersendat dalam upaya memulihkan PAD, setiap minggunya tentu mengalami fase yang berbeda.