SUMENEP, MaduraPost - Terduga pelaku pemerkosaan di Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akhirnya ditangkap polisi. Jumat, 20 Mei 2022.

Kasubbag Humas Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep, AKP Widiarti mengungkapkan, telah menangkap inisial B terduga pelaku pemerkosaan anak di bawah umur.

Pada polisi, B mengakui bahwa dirinya melakukan tindakan amoral kepada anak berusia 11 tahun asal Desa Panagan, Kecamatan Gapura.

Sebab itu, Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep tak memperpanjang persoalan itu dan langsung melakukan penahanan.

“Betul, dia mengakui perbutannya itu, sesuai dengan yang dilaporkan oleh keluarga kepada Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep pada tanggal 26 April 2022 kemarin,” kata Widiarti pada sejumlah media, Jumat (20/5).